PPDB Tahap 2 Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 Berjalan Baik dan Lancar

PPDB Tahap 2 Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 Berjalan Baik dan Lancar

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap 1 Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2024 berjalan baik dan lancar.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap 1 Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2024 berjalan baik dan lancar.

Hal tersebut dipastikan oleh Plh. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, M. Ade Afriandi usai meninjau pelaksanaan PPDB di seluruh wilayah Jabar.

Ia menjelaskan, pada PPDB tahap 1 yang dimulai tanggal 3-7 Juni 2024, tercatat 312.297 pendaftar ke sekolah negeri (SMAN dan SMKN), dari kuota sekolah negeri sebanyak 310.856. 

"Dari jumlah 312.297, sekitar 160.364 calon siswa baru lainnya mendaftar melalui sistem zonasi," ungkapnya. 

Sedangkan untuk jalur afirmasi KETM ekstrem, tambahnya, ada 3.320 total afirmasi KETM ekstrem yang terdaftar dan bersedia disalurkan oleh Disdik Jabar.

BACA JUGA:KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 4.090 TPS untuk Pilkada 2024

"Untuk proses verifikasi/validasi persyaratan dan dokumen, belum diperiksa sebanyak 25 pendaftar, sedang diperiksa (231), perlu diperbaiki (115), disetujui (6.032), dan layak mencapai 302.354 pendaftar," terangnya.

Bagi calon peserta didik baru yang berada di 16 kecamatan tanpa sekolah negeri dan swasta serta 112 kecamatan yang tidak memiliki SMA/SMK negeri, tambahnya, disediakan 2.635 kuota khusus untuk disalurkan ke 137 SMA negeri sebagai sekolah penyangga.

PPDB Tahap 2 Tim IT Stand By 24 Jam

"Persiapan PPDB tahap 2 yang akan dimulai tanggal 24-28 Juni 2024, kami akan menyiapkan tim IT yang stand by 24 jam untuk memantau sistem," jelas Plh. Kadisdik.

Hal ini, lanjutnya, agar keluhan masyarakat terkait gangguan sistem saat melakukan proses pendaftaran tidak lagi terulang di tahap 2.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca di Wilayah Jawa Barat Kamis 13 Juni 2024, Termasuk Karawang, Cikarang, Bekasi, dan Sekitarnya

"Ada tiga jalur penerimaan yang dibuka pada tahap 2, yakni jalur prestasi, afirmasi PDBK, dan perpindahan tugas orang tua,"pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: